Anggota PBB dalam sebuah pertemuan dewan keamanan. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 25 February 2025 07:19
New York: Majelis Umum PBB pada Senin 24 Februari 2025 mengadopsi dua resolusi yang menyerukan diakhirinya perang, sementara menolak rancangan AS yang tidak pernah menyebutkan agresi Moskow. Sebaliknya, kedua resolusi tersebut memperjelas bahwa Rusia adalah agresor.
Amerika Serikat, yang mencerminkan perubahan haluan yang luar biasa di bawah Presiden Donald Trump, bergabung dengan Rusia dalam pemungutan suara menentang resolusi Ukraina yang didukung Eropa. AS kemudian abstain dari pemungutan suara atas resolusinya sendiri setelah Eropa berhasil mengubahnya.
Itu merupakan kemunduran bagi pemerintahan Trump dalam badan dunia beranggotakan 193 negara, yang resolusinya tidak mengikat secara hukum tetapi dipandang sebagai barometer opini dunia.
"Majelis pertama-tama menyetujui resolusi Ukraina, yang menuntut penarikan segera pasukan Rusia dan menyebut agresi Moskow sebagai pelanggaran Piagam PBB," laporan Anadolu, Selasa, 25 Februari 2025.
"Hasil pemungutan suara adalah 93-18 dengan 65 abstain. Hasil tersebut menunjukkan sedikit penurunan dukungan untuk Ukraina, karena pemungutan suara majelis sebelumnya menunjukkan lebih dari 140 negara mengutuk agresi Rusia dan menuntut penarikan segera," imbuh laporan itu.
Majelis kemudian mempertimbangkan resolusi yang dirancang AS, yang mengakui "hilangnya nyawa secara tragis selama konflik Rusia-Ukraina" dan "memohon agar konflik segera diakhiri dan selanjutnya mendesak perdamaian abadi antara Ukraina dan Rusia," tetapi tidak pernah menyebutkan agresi Moskow.
Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Prancis mengusulkan tiga amandemen, yang didukung oleh lebih dari negara-negara Eropa, yang menambahkan bahwa konflik tersebut merupakan hasil dari "invasi skala penuh ke Ukraina oleh Federasi Rusia." Amandemen tersebut menegaskan kembali komitmen majelis terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina, dan menyerukan perdamaian yang menghormati Piagam PBB.
Rusia juga mengusulkan amandemen yang menyerukan agar "akar penyebab" konflik tersebut ditangani.
Semua amandemen disetujui dan resolusi tersebut disahkan dengan perolehan suara 93-8 dengan 73 abstain, dengan Ukraina memberikan suara "ya", AS abstain, dan Rusia memberikan suara "tidak".
Dewan Keamanan PBB kemudian menyetujui resolusi awal yang disponsori AS. Pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 orang tersebut menghasilkan 10-0 dengan lima negara abstain.
Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Mariana Betsa mengatakan, "negaranya menjalankan hak bawaan untuk membela diri setelah invasi Rusia, yang melanggar persyaratan Piagam PBB yang mengharuskan negara-negara menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara lain".
"Saat kita menandai tiga tahun kehancuran ini — invasi penuh Rusia terhadap Ukraina — kami menyerukan kepada semua negara untuk berdiri teguh dan memihak pada Piagam, pada sisi kemanusiaan dan pada sisi perdamaian yang adil dan abadi, perdamaian melalui kekuatan," kata Betsa.
Trump telah sering menyatakan komitmennya untuk membawa "perdamaian melalui kekuatan." Sementara itu, Wakil Duta Besar AS Dorothy Shea mengatakan, beberapa resolusi PBB sebelumnya yang mengutuk Rusia dan menuntut penarikan pasukan Rusia "telah gagal menghentikan perang," yang "kini telah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi rakyat di Ukraina dan Rusia serta sekitarnya."
"Yang kita butuhkan adalah resolusi yang menandai komitmen dari semua negara anggota PBB untuk mengakhiri perang secara permanen," kata Shea.