Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 18:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 20 Februari 2025. Dia terseret dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Dalam kasus perintangan, Hasto diduga mengarahkan sejumlah saksi yang dipanggil penyidik. Mereka diminta memberikan keterangan yang telah diatur.
“HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang pada saat dipanggil oleh KPK tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK menegaskan memiliki bukti atas kelakuan Hasto itu. Pengumpulan bukti disebut bagian dari perintangan penyidikan dan mempersulit penyidik mencari informasi.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Baca juga:
Total, 53 Orang Diperiksa Terkait Kasus Hasto |