Setyo: Hasto Arahkan Saksi Sebelum Diperiksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Setyo: Hasto Arahkan Saksi Sebelum Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 18:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 20 Februari 2025. Dia terseret dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

Dalam kasus perintangan, Hasto diduga mengarahkan sejumlah saksi yang dipanggil penyidik. Mereka diminta memberikan keterangan yang telah diatur.

“HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang pada saat dipanggil oleh KPK tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK menegaskan memiliki bukti atas kelakuan Hasto itu. Pengumpulan bukti disebut bagian dari perintangan penyidikan dan mempersulit penyidik mencari informasi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
 

Baca juga: 

Total, 53 Orang Diperiksa Terkait Kasus Hasto


“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)