Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Media Indonesia • 11 April 2025 06:47
Tasikmalaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai melakukan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan kepala daerah di pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya. Proses sortir dan lipat surat suara tersebut melibatkan 624 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) termasuk 39 pengawas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, proses sortir dan lipat surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada mencapai 1,4 juta lembar ditambah 2,5 persen sesuai daftar pemilih tetap (DPT). Namun untuk petugas sortir dan lipat suara melibatkan 624 orang PPK termasuk pengawas dari kecamatan.
"Untuk proses sortir dan pelipatan surat suara pada pemungutan suara ulang mulai hari ini dilaksanakan dengan sewa 4 ruko di depan Kantor KPU. Akan tetapi, logistik kotak dan bilik suara dijadwalkan tiba di kantor KPU tanggal 11 April 2025 meski untuk yang lainnya berupa alat tulis kerja (ATK), alat coblos di tempat pemungutan suara (TPS) sudah tersedia," kata Ami di Tasikmalaya, Kamis, 10 April 2025.
Baca: KPU Kabupaten Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai PSU
|