KPU, Bawaslu dan tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya gelar deklarasi hingga mereka sepakat wujudkan PSU aman, damai dan kondusif yang dilakukan di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya. (MI/Kristiadi)
Media Indonesia • 10 April 2025 14:23
Tasikmalaya: Polres Tasikmalaya, TNI, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama tiga pasangan calon mengikuti deklarasi damai pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati-wakil Bupati Tasikmalaya 2025.
Deklrasi damai digelar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 19 April 2025. PSU digelar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pencalonan Ade Sugianto dan memberi waktu selama 60 hari hingga mengusulkan Ai Diantani sebagai penganti Ade Sugianto sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, Iip Miftahul Paoz.
Deklarasi damai pada PSU di Kabupaten Tasikmalaya dihadiri pasangan calon Wakil Bupati Tasikmalaya nomor Urut 1, Dede Muksit Aly, calon Wakil Bupati nomer urut 2, Asep Sopari Al-Ayubi, pasangan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomer urut 3 Ai Diantani Sugianto-Iip Miptahul Paoz. Sementara pasangan calon Bupati Iwan Saputra bersama Cecep Nurul Yakin berhalangan hadir.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, deklarasi damai dan doa bersama ini dilakukan inisiatif Polres Tasikmalaya, TNI, bersama Forkopimda, Bawaslu dan KPU. Semua calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya termasuk tim koalisi paslon berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan secara damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca: Pilkada Ulang Puncak Jaya Kembali Digugat, KPU Menunggu Putusan MK |