Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dok istimewa.
Eko Nordiansyah • 23 June 2025 14:56
Bandung: Keputusan pemerintah yang menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal Tiongkok mendapat penolakan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang bersikukuh meminta BMAD harus tetap dilakukan. Akan tetapi keputusan pemerintah tersebut mendapat dukungan dari 101 perusahaan tekstil.
"Sekali lagi kami 101 perusahaan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Bapak Prabowo dan jajaran kementeriannya terutama Menteri Perdagangan bapak Budi Santoso yang telah berani dan tegas membela perusahaan padat karya," ujar pelaku usaha benang asal Bandung, Amril Firdaus kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Menyikapi pernyataan dari APSyFI yang menyatakan bahwa akan ada PHK massal yang akan terjadi jika pemerintah menolak BMAD, Amril dengan tegas menyatakan, itu tidak benar. Ia menegaskan, perusahaan dalam naungan APSyFI mayoritas merupakan padat modal bukan padat karya.
"Mereka selalu memaksakan BMAD POY DTY diberlakukan karena mereka tidak mau mengganti mesin-mesinnya kemudian menuduh dumping, padahal alasan yang sebenarnya adalah seluruh anggota APSyFI mesinnya tua-tua. Koreksi diri dong, jangan memaksa pemerintah untuk melindungi Anda, sedangkan Anda sendiri tidak fokus pada bisnisnya," tutur dia.
Baca juga:
Desakan untuk Kebijakan BMAD Dinilai Hanya Mewakili Industri Padat Modal |