Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama perwakilan China saat pertemuan soal royalti. ANTARA/HO-Kemenkum RI
Achmad Zulfikar Fazli • 26 October 2025 22:07
Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menemui perwakilan China untuk ASEAN. Hal ini guna meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia yang akan mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment di tingkat global.
Dia menyampaikan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi Asta Cita, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.
"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” kata Supratman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Oktober 2025.
Menurut dia, Indonesia tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.
“Kami memandang KI (kekayaan intelektual) bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," kata dia.
Baca Juga:
Bakal Ajukan Judicial Review Tentang Pengelolaan Royalti, Ini Tuntutan Kelompok Pencipta Lagu |