Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menunjukkan hasil pengungkapan kasus uang palsu. MI
Media Indonesia • 6 August 2025 10:06
Semarang: Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu. Selain menangkap 6 tersangka polisi juga menyita 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.
Selain diperlihatkan tumpukan uang palsu, polisi juga memperlihatkan 6 tersangka komplotan pembuat dan pemasok uang palsu yakni W, 70, alias Mbah Noto, warga Boyolali, M, 50, alias Yanto, warga Kabupaten Tangerang, BES, 54, warga Kudus, HM, 52, warga Kabupaten Bogor, JIP, 58, alias Joko, warga Kabupaten Magelang, dan DMR, 30, alias Dimas warga Sleman, Yogyakarta.
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu, kemudian petugas kira turunkan dan berhasil penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Rabu, 6 Agustus 2025.
Hasil pengembangan penangkapan terhadap dua tersangka ini, petugas menangkap tersangka BES dan HM di Sleman, Yogyakarta. Lalu berujung menggerebek sebuah rumah di Depok, Sleman Yogyakarta, yang menjadi tempat produksi uang palsu serta meringkus dua tersangka lagi yakni JI dan DMR.
Baca: Enam Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Boyolali Ditangkap |