Komisi XI DPR: Pemblokiran Rekening Dormant Picu Kegaduhan

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun. Foto: Medcom.id.

Komisi XI DPR: Pemblokiran Rekening Dormant Picu Kegaduhan

Insi Nantika Jelita • 5 August 2025 14:01

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengkritik langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant). Sebab, langkah tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Misbakhun menyampaikan, pemerintah seharusnya menyosialisasikan berbagai kebijakan sebelum diimplementasikan. Terutama, implementasi kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kebijakan itu sudah dibatalkan oleh presiden karena menimbulkan kegaduhan. Ke depan, kalau membuat kebijakan, harus disosialisasikan dengan baik,” kata Misbakhun saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 5 Agustus 2025.

Politikus Partai Golkar menjelaskan, pengaturan mengenai rekening dormant tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.03/2022 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif. Dalam pasal 6 beleid itu disebutkan rekening tabungan dasar atau basic saving account (BSA) dapat dinyatakan dormant jika saldo nol dan atau tidak terdapat transaksi selama enam bulan berturut?turut.

Namun demikian, Misbakhun menilai dalam praktiknya, ada prosedur yang harus diikuti, termasuk kewajiban bank untuk mengirimkan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik rekening sebelum melakukan pemblokiran. Bank biasanya menghubungi pemilik rekening untuk memastikan status dan keaktifannya.

“Untuk rekening tidak aktif itu ada batas waktu tertentu. Dan bank wajib mengirim surat dulu kepada nasabah," ucap Misbakhun.
 

Baca juga: 

PPATK Bekukan Rekening Dormant, BTN Pastikan Dana Nasabah Aman


Misbakhun menyatakan tujuan lembaga tersebut memblokir rekening dormant sebenarnya baik, yaitu mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kesan sewenang-wenang.

Terkait adanya rencana pemanggilan PPATK oleh DPR, Misbakhun menyebutkan hal itu masih dalam pembahasan di tingkat pimpinan. "Masih kami bicarakan," sebut dia.

Selain itu, Misbakhun mengimbau masyarakat tidak panik. Hal itu disampaikannya menanggapi isu penarikan dana dalam jumlah besar akibat kekhawatiran atas pemblokiran rekening.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bank masih dipercaya sebagai tempat penyimpanan uang yang paling aman," ujar Misbakhun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)