Tangkapan layar detik-detik kecelakaan KA menabrak sejumlah kendaraan. Dokumentasi/media sosial 
                                                
                    
                        Yogyakarta: Peristiwa Kereta Api (KA) menemper pengguna jalan di perlintasan sebidang terjadi dua kali di jalur Brambanan-Maguwo, pada Selasa, 4 November 2025. Selain KA Bangunkarta, kecelakaan lebih dulu terjadi saat KA Lodaya menemper orang. 
"Hari ini Selasa, 4 November 2025 pada pukul 07.55 WIB, KA 77 Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung tertemper orang di kilometer 151+9 petak jalan Brambanan-Maguwo. Penemper kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kalasan dan ditangani oleh Polsek Prambanan," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih. 
Peristiwa kecelakaan itu hanya berjarak sekitar dua jam dengan KA Bangunkarta menemper pengendara kendaraan. KA 161 Bangunkarta menemper sepeda motor dan mobil di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan-Maguwo terjadi sekitar pukul 10.35 WIB.
Ilustrasi kereta api jarak jauh. (Dok istimewa)
KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya temperan KA di  dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Feni mengatakan pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Feni menyatakan seluruh awak dan penumpang KA 77 Lodaya dalam kondisi selamat dan aman saat kejadian. KA 77 Lodaya sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rangkaian dan pada pkl 08.02 WIB, kemudian melanjutkan perjalanan. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA yang terdampak atas kejadian ini.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi,” ujar Feni. 
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu. Pihaknya mengingatkan masyarakat tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko, sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana KA.
"Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan melintas hanya di perlintasan resmi saja. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Feni.