Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 14 May 2025 14:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan premanisme di Indonesia. Intelijen akan diturunkan untuk menyosialisasi masyarakat.
"Yang pertama terkait dengan upaya-upaya pencegahan. Bahwa kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap para organisasi masyarakat yang bekerja sama baik di pusat maupun di daerah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Harli mengatakan, intelijen Kejagung akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat sampai pemuda untuk meningkatkan kesadaran hukum atas bahayanya premanisme. Menurut dia, sikap ini masih sesuai dengan kerja Kejagung.
“Bahwa salah satu fungsi kejaksaan itu adalah bagaimana menciptakan ketertiban umum. Nah tentu nanti fungsi-fungsi instrumen dari intelijen ini yang akan bekerja. Dan ini sebenarnya sudah kami lakukan,” ucap Harli.
Baca juga: Menkum Sebut Pengamanan Kantor Kejaksaan oleh TNI Tak Ganggu Independensi Lembaga Peradilan |