Mardiono Tunjuk Imam Fauzan sebagai Sekjen PPP

Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Mardiono Tunjuk Imam Fauzan sebagai Sekjen PPP

Fachri Audhia Hafiez • 3 October 2025 12:29

Jakarta: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengungkap sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP periode 2025-2030. Yakni, Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Imam Fauzan Amir Uskara.

"Nama Sekjennya itu adalah anak muda yang juga sudah berprestasi di PPP, yaitu Ketua wilayah Sulawesi Selatan," ujar Mardiono di awasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.

Imam Fauzan merupakan anak elite PPP, Amir Uskara. Imam kini masih berusia 28 tahun.

Mardiono mengatakan saat ini PPP memang tengah melakukan regenerasi. Caranya dengan memberikan kesempatan anak-anak muda untuk memimpin di partai.
 

Baca: Mardiono Bakal Rangkul Kubu Agus Suparmanto

"Jadi kita PPP telah juga mempersiapkan kader-kader muda nanti untuk sebagai regenerasi ya, itu sudah kita siapkan, termasuk untuk bagaimana agar kita bisa bertransformasi menjadikan anak-anak gen Z," kata Mardiono.

Dia juga mengungkapkan baru mendaftarkan kepengurusan dengan posisi ketua umum dan sekretaris jenderal. Pada kesempatan berikutnya akan dilengkapi struktur kepengurusan periode 2025-2030.

"Kalau diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga itu selama, selambat-lambatnya sampai dengan satu bulan. Ya, itu harus menyusun seluruh kelengkapan di dalam pengurusan itu," ujar Mardiono.

Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP telah ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu, 1 Oktober 2025. Supratman menjelaskan kubu Mardiono mendaftarkan pengesahan kepengurusan pada 30 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)