Satgas Cesium-137 melalui Menteri Lingkungan Hidup menetapkan kawasan Industri Modern Cikande, di Kabupaten Serang, Banten menjadi Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi. Dokumentasi/ Metro TV
Ahmad Mustaqim • 8 October 2025 12:18
Yogyakarta: Risiko tinggi akibat keberadaan zat radioaktif Cesium-137 (C137) yang diduga dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten telah terbukti dengan belasan orang terpapar zat tersebut. Sumber radiasi itu berasal dari Industri Peleburan Logam.
Guru Besar Fakultas Bidang Ilmu Fisika FMIPA UGM, Gede Bayu Suparta mengatakan bahwa Cesium-137 termasuk radiasi nuklir karena menghasilkan radiasi gamma. Berbeda dengan radiasi sinar X yang cenderung lebih aman, radiasi ini menurutnya relatif tidak aman karena berupa material. Bahkan tingkat durasi waktu radiasinya bisa mencapai 30 tahun.
"Jadi, kalau misalnya saya (mencampurkan) satu sendok begitu, kemudian itu dia bisa ke mana-mana. Radiasinya itu umur paruh 30 tahun," kata Bayu pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dengan belasan orang telah terpapar, Bayu menyatakan cara mengetahui berbahaya atau tidaknya tersebut yakni tergantung dari cara inspeksinya. Sebab, radiasi nuklir tidak bisa dilihat sehingga yang perlu dilakukan adalah dekontaminasi. Proses dekontaminasi bisa dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu titik radiasinya melalui survei meter.
"Kalau ada sumber radiasi, diarahkan ke situ, maka radiasinya akan bunyi," ujar Bayu.