Menko AHY: Penanganan ODOL Agar Tak Ada Lagi Korban Meninggal Dunia

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Metro TV/Joy Jones

Menko AHY: Penanganan ODOL Agar Tak Ada Lagi Korban Meninggal Dunia

Antara • 6 October 2025 21:42

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan alasan penerapan kebijakan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Kebijakan ini diambil agar tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat kendaraan kelebihan dimensi dan muatan.

"Jadi kami ingin meyakinkan dengan penertiban ODOL, maka kita bisa menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan yang sekali lagi telah merenggut banyak nyawa di jalan," kata AHY usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Berdasarkan data, kata AHY, sepanjang 2024 tercatat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan sekitar 10,5 persen melibatkan kendaraan angkutan barang.

"Tadi dari data yang kita dapatkan, tahun 2024 terjadi sekian kejadian, bahkan belasan, puluhan ribu yang meninggal, dan 10,5 persen itu kontribusinya dari kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL," ujar AHY.
 

Baca Juga: 

Berantas Tuntas Truk ODOL


AHY menilai kebijakan zero ODOL akan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri polemik tahunan yang kerap menemui kebuntuan, dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Dia menyebut setiap kementerian memiliki perhatian berbeda terhadap dampak ODOL, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga keselamatan, namun keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas tertinggi pemerintah.

Penerapan kebijakan ini, lanjut AHY, tidak hanya menekan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menekan kerugian negara akibat biaya perbaikan jalan rusak mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

"Belum lagi kerusakan jalan raya di sana-sini, yang harus akhirnya membutuhkan perbaikan triliunan rupiah setiap tahun harus dikeluarkan untuk bisa memperbaiki jalan-jalan rusak. Ini juga salah satu dampak ekonomi yang bisa ditimbulkan dari ODOL," tegas AHY.

Oleh karena itu, Menko AHY mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, turut membantu menyosialisasikan kebijakan zero ODOL agar masyarakat memahami manfaat besar kebijakan tersebut bagi keselamatan dan ekonomi nasional.

Dia menegaskan, dengan kerja keras dan edukasi berkelanjutan, pemerintah menargetkan kebijakan zero ODOL dapat berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2027.

"Semangatnya adalah kebijakan zero ODOL bisa berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Ini yang sedang kami ikhtiarkan," kata AHY.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)