Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Metro TV/Joy Jones
Antara • 6 October 2025 21:42
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan alasan penerapan kebijakan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Kebijakan ini diambil agar tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat kendaraan kelebihan dimensi dan muatan.
"Jadi kami ingin meyakinkan dengan penertiban ODOL, maka kita bisa menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan yang sekali lagi telah merenggut banyak nyawa di jalan," kata AHY usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Berdasarkan data, kata AHY, sepanjang 2024 tercatat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan sekitar 10,5 persen melibatkan kendaraan angkutan barang.
"Tadi dari data yang kita dapatkan, tahun 2024 terjadi sekian kejadian, bahkan belasan, puluhan ribu yang meninggal, dan 10,5 persen itu kontribusinya dari kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL," ujar AHY.
Baca Juga:
Berantas Tuntas Truk ODOL |