M Sholahadhin Azhar • 12 August 2025 23:37
Jakarta: Truk kelebihan muatan atau overdimension overload (ODOL), menjadi polemik laten. Sopir mengaku tak suka membawa barang bawaan terlalu banyak, karena mengakibatkan kendaraan tak stabil.
Masyarakat mesti mendukung pemerintah memberantas truk odol di Indonesia. Karena, kecelakaan lalu lintas di Indonesia itu sekitar 30-40 persen disumbang truk ODOL. DPR dan juga pemerintah sepakat membebaskan Indonesia dari truk ODOL pada 2027.
Meski mundur beberapa belas tahun, namun hal tersebut menjadi kabar gembira ya. Sebab, truk ODOL mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan di jalan raya.
Truk yang masuk kriteria ODOL, yakni truk dengan tinggi atau lebar tak wajar. Untuk memastikan hal itu, Tim Telusur Kasus nih sempat datang ke salah satu pangkalan truk yang ada di Jakarta Barat.
Di sana, tim berbincang dengan beberapa supir truk tekait hal itu. Jawabannya, mereka terpaksa karena sebenarnya enggak mau bawa barang bawaan yang terlalu banyak. Apalagi, di pangkalan truk tersebut mengangkut logistik ke daerah Sumatra.
Alasan sopir tak mau angkutan terlalu banya, karena membuat truk mereka tak stabil. Kemudian, membuat kerusakan lebih banyak. Misalnya, ban bocor, patah as, dan berbuntut pada biaya yang harus mereka keluarkan dari kantong pribadi. Sebab, perusahaan tak menanggung biaya kerusakan alat logistik.
Misal, perusahaan hanya memberi uang Rp8 juta, maka duit tersebut untuk tol, bensin, makan, biaya penyebrangan, plus keuntungan dari sopir truk ini. Di sisi lain, sopir tersebut terpaksa mengambil bawaan lebih dari kapasitas, karena jika mereka memuat sesuai kapasitas maka harga barang lebih mahal, dan merugikan masyarakat.
Hal tersebut yang membuat sopir truk berunjuk rasa dan tidak setuju dengan penertiban truk ODOL. Di sisi lain, tim Telusur Kasus bertemu Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia.
Dari sisi pengusaha, mereka lebih suka menurut apa kata pemerintah. Namun, ada hal yang harus ditertibkan pemerintah, yakni praktik pungutan liar atau pungli saat proses timbang truk, ketika hendak menyeberang di pelabuhan.
Solusinya, yakni digitalisasi pendataan untuk menyesuaikan muatan truk terdaftar, dengan yang ada di lapangan. Hal tersebut menjadi solusi paten bagi Truk ODOL, mengingat truk jenis itu mesti diberantas.
Masyarakat dinilai perlu urun andil menertibkan hal ini. Karena, mereka yang menderita kerugian akibat harga melambung imbas tarif truk naik.