Respons Komentar Mahfud soal Whoosh, KPK Ajak Beri Laporan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Respons Komentar Mahfud soal Whoosh, KPK Ajak Beri Laporan

Candra Yuri Nuralam • 20 October 2025 12:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan eks Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut penelusuran dugaan penyelewengan dana kereta cepat atau Whoosh tidak harus menunggu laporan. Lembaga Antirasuah bisa menggelar perkara dengan cari bukti.

"Dalam suatu penanganan perkara oleh KPK, tentunya tidak hanya bermula dari laporan aduan masyarakat. Namun KPK juga bisa melakukan case building dari temuan awal adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.

Budi sepakat dengan Mahfud bahwa penelusuran kasus bisa dilakukan tanpa menunggu laporan. Namun, aduan merupakan bentuk kerja sama KPK dengan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kemudian terkait informasi awal yang disampaikan tersebut, KPK memandang positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi.

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Data awal dibutuhkan KPK untuk mendalami dugaan mark up yang disebut Mahfud. Karena itu lah, eks Menkopolhukam itu diminta melapor.

"KPK selalu terbuka kepada masyarakat, yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi, silakan dapat menyampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara," ujar Budi.

Sebelumnya, Mahfud mengulas soal dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh melalui akun YouTube pribadinya. Mahfud bahkan mendesak pihak terkait melakukan penelusuran lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)