UGM Baca Potensi Lakukan Gugatan Balik di PN Sleman

Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari

UGM Baca Potensi Lakukan Gugatan Balik di PN Sleman

Ahmad Mustaqim • 16 May 2025 00:00

Yogyakarta: Otoritas Universitas Gadjah Mada (UGM) membaca potensi melakukan gugatan balik atas gugatan yang dilakukan sosok bernama Komardin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Meski demikian, pihak kampus mengaku fokus menanggapi substansi gugatan dari penggugat.

"Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, namun untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat," kata Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, saat dihubungi, Kamis, 15 Mei 2025.
 

Baca:  Jadi Polemik, Jokowi Sebut Ijazahnya Disimpan Bareskrim Polri
 
Veri mengatakan gugatan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dari pihak yang mempertanyakan menjadi hak warga negara. Hal itu termasuk besaran nilai gugatan.

"Besaran nilai kerugian yang diklaim oleh penggugat merupakan hak penggugat dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas. UGM mempelajari dan mencermati gugatan penggugat secara saksama dan siap menghadapi gugatan tersebut," jelasnya.

Ia menegaskan UGM menghormati pihak yang menempuh jalur tersebut. Menurut dia UGM akan mengikuti proses hukum di pengadilan.

"UGM siap menghadapi gugatan dan akan mengikuti proses beracara gugatan perdata oleh Pengadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Gugatan terkait keaslian ijazah Jokowi teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Pihak tergugat yakni Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir Kasmudjo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)