Ombudsman Nilai Penyampaian Informasi Program Barak Militer Via Medsos Dedi Mulyadi Tak Lengkap

Proses ujian akhir semester siswa peserta pembinaan militer di Purwakarta. Metro TV

Ombudsman Nilai Penyampaian Informasi Program Barak Militer Via Medsos Dedi Mulyadi Tak Lengkap

Media Indonesia • 22 May 2025 17:04

Bandung: Ombudsman Rerpublik Indonesia Jawa Barat memberikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan program pengiriman anak nakal ke barak militer oleh Pmerintah Provinsi Jawa Barat. Ombudsman terus mencermati program pelayanan pendidikan karakter melalui pembinaan khusus ini, apalagi program ini masih terus berproses dan berkembang.

Kepala Ombudsman Jabar, Dan Satriana menyatakan hingga saat belum menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait program ini. Ombudsman masih mencermati perkembangan serta telah memberikan catatan awal ke Pemprov Jabar.

Pertama opini yang mendukung dan mengkritik program tersebut sebenarnya hal biasa dan perlu dianggap sebagai partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, sayangnya opini ini dipengaruhi penyampaian informasi yang tidak lengkap oleh Pemprov Jabar. 

“Sebagian besar informasi program didapat masyarakat lewat pernyataan lisan Gubernur Dedi Mulyadi di berbagai media sosial (medsos) yang tentu tidak bisa memuat informasi lengkap. Meskipun, kemudian disosialisasikan lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar tentang 9 langkah pembangunan pendidikan Jabar menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya,” ungkap Satriana di Bandung, Kamis, 22 Mei 2025.

Tetapi itu kata Satriana masih belum dapat memberikan informasi lengkap terkait tujuan, sasaran dan pelaksanaan pembinaan khusus ini. Padahal, keterbukaan sebagai salah satu asas pelayanan publik penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
 

Baca: FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program Kirim Barak Militer untuk Siswa Nakal

kedua, kriteria murid yang menjadi sasaran pembinaan khusus ini masih perlu diperjelas kembali. Pasalnya, dalam SE Gubernur Jabar disebutkan sasaran program ini peserta didik yang memiliki perilaku khusus. Namun setidaknya, dalam salah satu tayangan medsos yang memuat dialog gubernur dengan salah seorang peserta pembinaan khusus ini, terungkap murid itu sukarela ikut program itu dengan alasan yang tidak sesuai kriteria.

“Pemprov mesti memperjelas kriteria sasaran pembinaan khusus ini untuk memastikan proses pendataan peserta dan mengukur pencapaian tujuan pembinaan khusus. Lalu, kepastian sasaran akan mengurangi potensi maldministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini,” terangnya.

Menurut Satriana, pembinaan khusus yang dilakukan pemerintah Pemprov Jabar perlu mempertimbangkan rangkaian bentuk perlindungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, perlindungan khusus bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang dilakukan melalui bimbingan nilai agama dan nilai sosial, konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial dengan melibatkan peran orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan.

“Rangkaian perlindungan khusus serta peran semua lembaga terkait tidak dapat serta merta digantikan oleh pembinaan khusus bersama TNI dan Polri. Apalagi, pembinaan khusus yang dilakukan bersama TNI dan Polri tentu memiliki materi dan durasi waktu terbatas, yang kemungkinan terfokus pada upaya perbaikan perilaku dan penguatan karakter peserta,” paparnya. 

Sedangkan perilaku sosial menyimpang lanjut Satria, sebagaimana dicontohkan dalam dialog peserta pembinaan khusus dengan Gubernur Dedi Mulyadi di salah satu salah satu tayangan medsos, dipengaruhi berbagai faktor yang perlu diselesaikan bersama berbagai lembaga yang kompeten.

“Saya menyarankan kepada gubernur untuk mereview dan memperkuat fungsi maupun kinerja lembaga terkait, apabila lembaga dan kinerjanya pada saat ini dianggap belum optimal menyelesaikan permasalahan anak dengan perilaku sosial menyimpang,” sambung Satriana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)