Ilustrasi perkebunan sawit. Foto: dok PTPN.
Ade Hapsari Lestarini • 17 January 2025 11:36
Jakarta: PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia dan berbagai lembaga sertifikasi lainnya sebagai langkah membudayakan K3 dan mewujudkan zero fatality.
Hingga saat ini, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang mengelola perkebunan kelapa sawit itu telah memiliki 268 Ahli K3 Umum di masing-masing unit operasional yang terbentang di berbagai penjuru nusantara untuk memperkuat budaya kerja yang selamat dan sehat.
"Sejak awal, PTPN IV PalmCo menempatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkesinambungan secara mutlak. Kami menempatkan K3 para karyawan sebagai first priority karena teman-teman karyawan merupakan aset terpenting di perusahaan ini," tegas
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa, dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
Ia menuturkan saat ini ratusan karyawan PTPN IV PalmCo telah mengantongi sertifikasi AK3 Umum maupun sertifikasi serupa lainnya. Langkah itu diperkuat dengan kebijakan konkret perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Implementasi ini telah berjalan dengan baik dan menjadi landasan bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan standar K3 di seluruh unit operasionalnya pada masa mendatang. Alhasil, perusahaan mampu meraih 148 bendera emas sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
"Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program-program yang melindungi karyawan kami," papar dia.
PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia. Foto: dok PalmCo.
Baca juga: PalmCo Konsisten Perkuat Pemanfaatan EBT |