KJP Tahap I 2025 Cair, Bank DKI Salurkan kepada 43.502 Siswa Penerima

Bank DKI menyalurkan KJP Plus Tahap I 2025. Foto: Dok istimewa

KJP Tahap I 2025 Cair, Bank DKI Salurkan kepada 43.502 Siswa Penerima

Eko Nordiansyah • 18 April 2025 18:52

Jakarta: Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. Penyaluran selama empat hari, mulai 18 April – 21 April 2025 dilakukan di Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengatakan, Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

“Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 April 2025.

KJP Plus merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta. Bank DKI juga menjadi fasilitator penyaluran bantuan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.
 

Baca juga: 

Bank DKI Kebut Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antarbank



(Ilustrasi penyaluran KJP Plus. Foto: Dok Bank DKI)

Imbauan bagi penerima manfaat

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Untuk menjamin kemudahan penggunaan KJP dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin EDC Bank DKI. 

“Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI,” ungkapnya.

Bagi penerima dana KJP tahun lalu  namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

Adapun ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100 ribu per minggu. Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara nontunai untuk membeli perlengkapan sekolah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)