Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast
Whisnu Mardiansyah • 21 April 2025 16:33
Pacitan: Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, pelaku pemerkosaan tahanan wanita saat ini ditahan Bidang Propam Polda Jatim, dan tinggal menunggu diproses secara kode etik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, memastikan Aiptu LC terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.
"Hingga saat ini Bidang Propam Polda Jatim telah memeriksa dan memproses pelanggaran kode etik oknum anggota Polres Pacitan berinisial L-C, atas kasus dugaan pemerkosaan tahanan wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin, 21 April 2025.
Baca: Polisi Pemerkosa Tahanan Wanita di Pacitan Kasat Tahti |