Polisi Pemerkosa Tahanan Wanita di Pacitan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast

Polisi Pemerkosa Tahanan Wanita di Pacitan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Whisnu Mardiansyah • 21 April 2025 16:33

Pacitan: Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, pelaku pemerkosaan tahanan wanita saat ini ditahan Bidang Propam Polda Jatim, dan tinggal menunggu diproses secara kode etik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, memastikan Aiptu LC terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

"Hingga saat ini Bidang Propam Polda Jatim telah memeriksa dan memproses pelanggaran kode etik oknum anggota Polres Pacitan berinisial L-C, atas kasus dugaan pemerkosaan tahanan wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin, 21 April 2025.
 

Baca: Polisi Pemerkosa Tahanan Wanita di Pacitan Kasat Tahti

Pelaku berpangkat Aiptu tersebut, telah ditempatkan ditahanan khusus dan dinonaktifkan dari jabatanya sebagai pejabat sementara Kasat Tahti Polres Pacitan sejak seminggu lalu. Polda Jatim memastikan pelaku Aiptu L-C terancam sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Menurut Kabid Humas, peristiwa ini dinilai menjadi evaluasi dan atensi dari Polda Jatim, agar memproses kasus ini dengan cepat. Polda Jatim juga memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi dan dilakukan anggota. Polda Jatim juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas terjadinya kasus ini. (Rudianttto Hasundungan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)