Ilustrasi kompleks parlemen/Medcom.id
M Sholahadhin Azhar • 14 March 2025 00:05
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mempertanyakan konsekuensi wacana perubahan usia pensiun anggota TNI. Perubahan tersebut tentu memengaruhi penerimaan anggota hingga postur anggran.
'"Dalam revisi Undang-Undang TNI mencangkup perubahan usia pension. Tadi juga disebutkan oleh Ibu Amelia. Apakah ini akan mempengaruhi perekrutan bintara dan tamtama?" tanya Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI Agus Subiyanto beserta para Kepala Staf Angkatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Wacana perubahan usia pensiun anggota TNI mengemuka di tengah proses revisi UU No. 34/2004 tentang TNI. Sejumlah pihak mengusulkan perubahan usia pensiun bintara dan tamtama TNI diubah dari 53 tahun menjadi 58 tahun. Sementara itu, untuk perwira diubah dari 58 tahun menjadi 60 tahun.
Baca: Lestari Moerdijat Yakin Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda |