Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 17 February 2025 17:11
Jakarta: Langkah pemerintah yang terburu-buru dalam merampungkan regulasi pertembakauan tanpa melibatkan seluruh ekosistem terdampak memberikan efek domino negatif. Salah satunya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) terkait pengamanan zat adiktif dan Rancangan Permenkes yang mengatur tembakau.
Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional (PakNas) Ary Fatanen menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berat sebelah dalam membuat regulasi. Ia menyebut, kondisi industri hasil tembakau (IHT) akhir-akhir ini semakin tidak baik karena dikepung regulasi yang tidak berkeadilan hingga berdampak kepada konsumen.
"Kami harus menghadapi berbagai peraturan yang mendiskreditkan konsumen. Ke depan, pemerintah jangan kaget kalau akhirnya negara tidak dapat memperoleh penerimaan yang maksimal karena arah kebijakan pengendalian tembakaunya yang tidak jelas," ujar Ary Fatanen dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.
Ia juga menyayangkan Kemenkes sebagai inisiator kebijakan pengendalian tembakau masih terus berkiblat pada negara-negara yang justru tidak memiliki mata rantai ekosistem pertembakauan seperti Indonesia. Padahal, Ary mencontohkan, Amerika Serikat (AS) bisa menyatakan diri untuk keluar dari WHO.
"AS mampu menunjukkan independensi dan upaya untuk mendudukkan kedaulatan rakyat sebagai yang utama. Indonesia juga negara besar, dengan ekosistem pertembakauan yang kompleks. Regulasi pertembakauannya seharusnya juga melihat realita di masyarakat, bukan dicampuri asing," papar dia.
Baca juga:
Kebijakan Seimbang Industri Tembakau Diyakini Dukung Target Ekonomi 8% |