Kebijakan Seimbang Industri Tembakau Diyakini Dukung Target Ekonomi 8%

Ilustrasi pekerja di industri hasil tembakau (IHT). Foto: MI/Panca Syurkani

Kebijakan Seimbang Industri Tembakau Diyakini Dukung Target Ekonomi 8%

Eko Nordiansyah • 17 February 2025 15:40

Jakarta: Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi pilar penting perekonomian Indonesia. Tidak hanya berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai, IHT juga memberikan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan, IHT telah lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Esther secara khusus menyebut bahwa IHT selama ini menjadi kontributor utama dalam penerimaan cukai secara nasional.

“Karena IHT jadi backbone penerimaan cukai, jadi menurut saya memang sudah jelas kontribusi IHT bagi pertumbuhan ekonomi,” kata dia kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Esther, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tepat agar IHT dapat berperan optimal di tengah ketidakpastian dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus, menurutnya, tidak akan menaikkan penerimaan negara, tetapi justru menurunkan penerimaan.

Esther berharap sektor padat karya seperti IHT bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui kebijakan yang seimbang guna memastikan keberlanjutan serta kontribusinya bagi perekonomian. Ia menekankan, sektor ini setidaknya dapat menyerap tenaga kerja lebih maksimal.

“Kondisi penjualan sulit, kalau cukai naik, malah mereka melakukan efisiensi (layoff) tenaga kerja, malah ada pengangguran, malah mengurangi pertumbuhan ekonomi. Perekonomian kan lagi lesu. Paling tidak, IHT ini bisa menampung tenaga kerja lebih banyak,” ujar Esther.
 

Baca juga: 

Peredaran Rokok Polos Capai 95,44%, Negara Boncos Rp97,81 Triliun



(Ilustrasi petani tembakau. Foto: Dok istimewa)

Penopang ekonomi nasional

Senada, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI), I Ketut Budhyman mengatakan, IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini. Ia menyoroti bagaimana penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau yang menyumbang lebih besar dibanding industri lain.

“IHT itu kan menyerap tenaga kerja, padat karya, padat modal, investasi, dan lain-lain. Jadi memang IHT ini menyumbang signifikan ke negara hampir 9-10 persen, harusnya dilindungi dengan peraturan yang berimbang,” ungkap dia.

Budhyman mengungkapkan, IHT menjadi salah satu sektor strategis yang melibatkan sekitar 6 juta orang, termasuk 1,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, serta pekerja dan pedagang. Dengan kontribusi ekonomi yang besar, IHT berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan.

“IHT menyumbang Rp200 triliun kepada ekonomi, itu kalau dilindungi, diperlakukan sama dengan industri lain, semua berhak punya penghidupan yang layak,” jelas Budhyman.

Namun, kebijakan yang membatasi ruang gerak IHT secara eksesif dinilai dapat berdampak buruk terhadap upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen. Menurut Budhyman, kebijakan harus dibuat dengan prinsip keadilan dan keseimbangan agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Umpamanya industri rokok turun, kan ini berdampak pada tenaga kerja. Ini berarti kontraproduktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan ekonomi delapan persen,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)