Kericuhan dalam eksekusi lahan di Makassar, Sulsel. (MI/Lina)
Media Indonesia • 13 February 2025 13:51
Makassar: Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Februari 2025, ricuh. Sebanyak dua orang yang merupakan pemilik ruko diamankan polisi, lantaran bertahan di lahan tersebut.
"Diamankan, karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi," sebut Kabaops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, Kamis, 13 Februari 2025.
Mulanya, massa memulai aksi sejak pukul 06.30 Wita bermaksud menghalau eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang hendak mengeksekusi lahan. Massa kemudian memblokade separuh ruas jalan AP Pettarani dengan membakar ban di tengah jalan.
Akses jalan sempat dialihkan lantaran terjadi kemacetan panjang. Bentrok terjadi saat polisi di lokasi mencoba membubarkan massa yang menutup jalan dengan menyemprot menggunakan water cannon.
Walhasil, massa melempar batu ke arah petugas. "Ya wajar. Lempar-lemparan. Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai," ungkap Darminto.
Baca:
Eksekusi Lahan di Makassar Ricuh |