Ricuh Eksekusi Lahan di Makassar, 2 Pemilik Ruko Diamankan

Kericuhan dalam eksekusi lahan di Makassar, Sulsel. (MI/Lina)

Ricuh Eksekusi Lahan di Makassar, 2 Pemilik Ruko Diamankan

Media Indonesia • 13 February 2025 13:51

Makassar: Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Februari 2025, ricuh. Sebanyak dua orang yang merupakan pemilik ruko diamankan polisi, lantaran bertahan di lahan tersebut. 

"Diamankan, karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi," sebut Kabaops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, Kamis, 13 Februari 2025.

Mulanya, massa memulai aksi sejak pukul 06.30 Wita bermaksud menghalau eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang hendak mengeksekusi lahan. Massa kemudian memblokade separuh ruas jalan AP Pettarani dengan membakar ban di tengah jalan. 

Akses jalan sempat dialihkan lantaran terjadi kemacetan panjang. Bentrok terjadi saat polisi di lokasi mencoba membubarkan massa yang menutup jalan dengan menyemprot menggunakan water cannon. 

Walhasil, massa melempar batu ke arah petugas. "Ya wajar. Lempar-lemparan. Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai," ungkap Darminto. 

Baca: 

Eksekusi Lahan di Makassar Ricuh


Darminto mengungkap sebanyak 1.000 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan eksekusi lahan tersebut. Personel itu gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Sulsel.

Sementara itu, salah satu pemilik ruko, Rahman Busro, mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas bangunan ruko berlantai tiga yang dibeli oleh orang tuanya bernama H Muhammad Isra sejak 2007 lalu. Dia menegaskan bakal melakukan langkah hukum atas lima ruko miliknya yang ikut dieksekusi.

"Bangunan ini kami beli, bukan warisan, tapi tiba-tiba ada gugatan dan kami tidak pernah dipanggil ke pengadilan yang kemudian terbit putusan ekseskusi. Saya juga akan menghadap ke Dewan dan kepada Presiden Prabowo untuk membantu rakyatnya ini," tegasnya. (LN/Lina Herlina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)