Ilustrasi penertiban parkir liar. Metrotvnews.com/Christian.
Christian • 5 February 2025 10:00
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melakukan penertiban parkir liar yang marak di sejumlah wilayah. Mulai juru parkir (jukir) hingga preman akan diberantas.
Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, ia akan memimpin secara langsung apel razia parkir liar. Nanti penertiban akan dilakukan oleh Suku Dinas (Sudin) Perhubungan bersama Satpol PP Jakarta Pusat.
"Saya tidak ingin ada parkir liar di wilayah Jakarta Pusat, apa lagi di jalan-jalan protokol, jalan tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh parkir," kata Arifin kepada wartawan saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Rabu 5 Februari 2025.
Arifin menegaskan pihaknya ingin memberantas preman-preman yang memungut uang ilegal dari parkir liar. "Ini dikelola oleh preman-preman parkir, saya peringatkan, preman-preman parkir Jakarta Pusat akan saya tertibkan. Tunggu tanggal mainnya nanti," ungkapnya.
Baca juga:
Pramono-Rano Siap Eksekusi 40 Program Prioritas dalam 100 Hari Usai Dilantik |