Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Februari 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 5 February 2025 18:32
Makassar: Oknum polisi yang tewas usai menenggak cairan pembersih kaca saat ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan diduga bandar narkoba. Oknum tersebut pernah menjalani demosi lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kalau bisa dibilang pengedar, kami mendapatkan informasi awal dari orang yang sebelumnya kami tangkap bahwa mendapatkan barang itu dari yang bersangkutan," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Ardiansyah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.
Terlebih, kata dia, saat penangkapan terhadap oknum polisi berpangkat Bripka (sebelumnya disebut Aipda) itu sejumlah barang bukti ditemukan. Antara lain alat isap bong dan plastik saset.
"Jadi saya simpulkan, selain pengguna yang bersangkutan juga mengedarkan," tegas dia.
Tidak hanya itu, oknum polisi bernama Bripka Arham itu juga pernah mendapat hukuman secara internal dari Polres Sinjai. Oknum polisi itu terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Tersangka pernah terlibat kasus narkoba. kasus yang sama. Saat ditangkap oleh BNN, status tersangka an sudah bebas dari hukuman internal Polres Sinjai," ungkapnya.
Baca:
Ditangkap BNNP Sulsel, Oknum Polisi di Sinjai Pilih Tenggak Cairan Pembersih Kaca |