Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 17:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz pada Rabu, 22 Januari 2025, malam. Keterlibatan dia dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku, kini diulik.
“Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
Tessa mengatakan, pihaknya menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan. Upaya paksa itu dilakukan atas petunjuk dari saksi kasus Harun, yang sebelumnya diperiksa.
“Tentunya apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” ujar Tessa.
Namun, informasi dari saksi yang sudah diperiksa tidak bisa dipaparkan kepada publik saat ini. Masyarakat diharap bersabar sampai persidangan digelar.
“Kalau bagaimana kita tidak bisa membuka teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” ucap Tessa.
Baca juga:
5 Jam Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Bawa Tiga Koper |