Tersangka dan barang bukti jaringan narkoba di Cirebon (ist).
Ahmad Rofahan • 28 September 2025 16:58
Cirebon: Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon membongkar jaringan peredaran narkoba. Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda pada Rabu, 24 September 2025, tiga orang ditangkap diduga terlibat distribusi narkotika jenis sabu-sabu.
"Ada tiga tersangka yang berhasil kita tangkap di lokasi yang berbeda," ujar Sumarni, Minggu 28 September 2025.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AK alias A, 38, warga Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon; MIRF alias K, 37, warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon; serta JH alias J, 45, warga Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon. Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus narkoba bermula dari penangkapan salah satu tersangka, di sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon.
Barang bukti yang diamankan kepolisian. (Ist)
Dari lokasi tersebut, polisi meringkus AK beserta sejumlah barang bukti. Antara lain 10 plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram, sebuah timbangan digital, telepon genggam, lakban hitam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
"Awalnya kami berhasil meringkus tersangka AK dengan sejumlah barang buktinya," kata Sumarni.
Baca juga: |