Ilustrasi MBG. Media Indonesia
Achmad Zulfikar Fazli • 25 September 2025 15:39
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, mengimbau para guru untuk berani menolak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi membuat para siswa keracunan. Awal minggu ini, ada 842 siswa yang mengalami keracunan menu MBG di Jawa Barat.
"Tentu para guru harus berani menolak makanan yang berpotensi membuat anak-anak keracunan," kata Irma dalam keterangannya, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Irma, peran guru dalam pengawasan menu MBG dapat dilakukan dengan mengecek makanan jika muncul bau tidak sedap atau tidak layak konsumsi.
"Tidak ada salahnya minimal dicek dari bau dan kualitas menu, dan jika dinilai tidak sesuai sebaiknya para guru melaporkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk ditarik, dan SPPG diwajibkan untuk mengganti menu tersebut yang lebih layak dan gizinya sesuai," tegas Irma.
Irma menegaskan pengawasan menu MBG harus dilakukan semua pihak, bukan hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seluruh pihak di lapangan mulai dari guru, orang tua, distributor MBG dan sebagainya juga harus berperan mengawasi menu MBG.
"Semua yang terlibat dalam distribusi MBG, termasuk para guru, sebaiknya ikut melakukan pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak didiknya sebelum didistribusikan," ujar Irma.
Sejumlah siswa mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG. Kondisi ini terjadi di sejumlah daerah.
BGN langsung gerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG. Tim ini berfungsi memberikan second opinion.
Baca Juga:
Dasco Minta BGN Serius Menyikapi Kasus Keracunan MBG |
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan tim khusus dibutuhkan agar publik segera memperoleh penjelasan. Pendekatan ini diharapkan meredam spekulasi dan memberi kepastian arah penanganan di lapangan.
“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” kata Dadan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 September 2025.