Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Siapkan Lahan Murah

Gedung Badan Bank Tanah. Foto: Metrotvnews.com.

Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Siapkan Lahan Murah

Ade Hapsari Lestarini • 26 March 2025 15:41

Jakarta: Badan Bank Tanah akan menyediakan lahan dengan harga murah dalam rangka mendukung program 3 juta rumah pemerintah. Hal ini dilakukan demi mendukung penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.

"Kita menyediakan lahan dengan harga yang murah sehingga diharapkan investor dan pengembang perumahan juga tidak mengambil untung yang terlalu besar," kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, dikutip Rabu, 26 Maret 2025.

Parman mengatakan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penyediaan rumah terjangkau dan berkualitas, yakni terkait pembebasan lahan dan harga tanah yang tidak menetap.

Menurut Parman, Bank Tanah harus menyediakan lahan dalam kondisi clean and clear, dan jika ada tuntutan apapun di kemudian hari maka yang dituntut bukan pengembang perumahan melainkan Bank Tanah. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum kepada para pengembang.

Saat ini Bank Tanah sudah bekerja sama dengan Perumnas dalam penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah.


Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja (tengah). Foto: dok Metrotvnews.com
 

Baca juga: Mengenal Badan Bank Tanah Beserta Fungsi dan Tugasnya
 

Bank Tanah undang pengembang


Bank Tanah juga sudah mengundang beberapa pengembang sesuai dengan kriteria dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan dengan harga tanah yang telah diturunkan oleh Bank Tanah maka diharapkan para pengembang juga dapat turut berkontribusi pada penurunan harga rumah.

Badan Bank Tanah menyiapkan lahan untuk pengembangan perumahan nasional, termasuk program tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Adapun lahan yang ditawarkan kepada pengembang yakni empat lokasi lahan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah antara lain di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan luas 3,36 hektare.

Kemudian di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yakni di Kabupaten Purwakarta dengan luas 19,4 hektare dan Kabupaten Bandung Barat dengan luas 23,17 hektare, serta di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan luas 27,27 hektare.

Lahan HPL Badan Bank Tanah yang ditawarkan kepada investor pengembang perumahan untuk MBR tersebut secara tata ruang sudah untuk perumahan dan permukiman.

Melalui Badan Bank Tanah, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bakal dibangun dengan harga yang lebih terjangkau, dan sesuai arahan kepala negara pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitas agar tidak merugikan rakyat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)