Terindikasi Judol, 300 Ribu Penerima Bansos Dicoret

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, saat menghadiri kegiatan di Kota Malang, Senin 8 September 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Terindikasi Judol, 300 Ribu Penerima Bansos Dicoret

Daviq Umar Al Faruq • 9 September 2025 08:43

Malang: Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada ratusan ribu penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk judi online. Hingga kini, lebih dari 300 ribu penerima dipastikan tidak lagi mendapatkan bansos.

“Akan kita periksa. Sekarang lebih dari 300 ribu yang enggak dapat lagi (bansos),” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Kota Malang, Senin 8 September 2025.

Temuan tersebut berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian melakukan verifikasi terhadap 12 juta data penerima bansos, dan sekitar 2 juta di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Selain itu, Kemensos berkoordinasi dengan PPATK dan perbankan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Hasil pemeriksaan menemukan lebih dari 600 ribu penerima terindikasi terlibat judi online.

“Kita sudah ground check dan ini akan terus update,” ujar Gus Ipul.
 

Baca: Mensos Pastikan Korban Demo Dapat Bansos dan Rehabilitasi

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan penerima bansos yang terhenti masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapat bantuan. Mereka harus melalui proses pendataan ulang agar dipastikan benar-benar layak menerima.

“Kalau dia memang benar-benar butuh, ya harus lewat proses pendataan ulang. Kita beri kesempatan lagi. Jadi memang ada yang mungkin dimanfaatkan orang lain atau bagaimana, kita proses, kita periksa dan pastikan lagi,” jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, bansos yang dihentikan tidak akan dikurangi, melainkan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak. “Bansosnya tidak dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama kelompok masyarakat desil 1 dan 2,” tegas Gus Ipul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)