Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, saat menghadiri kegiatan di Kota Malang, Senin 8 September 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 9 September 2025 06:23
Malang: Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memastikan seluruh korban yang terdampak aksi demonstrasi, baik masyarakat maupun aparat, akan mendapat bantuan sosial sesuai kebutuhan.
Bantuan diberikan dalam bentuk santunan Rp15 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka-luka. Selain itu, Kementerian Sosial juga menyiapkan program rehabilitasi serta pemberdayaan keluarga korban.
“Seperti keluarga almarhum Affan, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Karena orang tua sudah tidak bekerja, maka mereka ingin punya usaha mandiri. Yang seperti ini akan kita dampingi,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kota Malang, Senin, 8 September 2025.
Berdasarkan data sementara, terdapat tujuh korban meninggal dunia dan sembilan korban luka. Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring proses pendataan dan asesmen yang terus dilakukan.
“Semua yang dirawat dan sudah pulang tetap kita asesmen, begitu juga kerusakan usaha akibat demo, akan kita bantu,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, penanganan korban demo mencakup tiga aspek utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Pedagang yang usahanya terdampak kerusuhan juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Semua yang kita lakukan berdasarkan asesmen. Seperti tempat usaha yang rusak karena demo, kita juga akan bantu,” ujar Gus Ipul.
Prihatin Gedung Grahadi Dibakar, Minta Proses Hukum Tegas
Di sisi lain, Gus Ipul mengungkapkan keprihatinannya atas pembakaran Gedung Negara Grahadi yang terjadi saat aksi demonstrasi di Surabaya. Ia menyebut insiden itu sebagai pelajaran penting bagi semua pihak.
“Prihatin lah, Grahadi kan merupakan cagar budaya,” kata Gus Ipul.
Gedung yang dibakar massa tersebut memiliki kenangan tersendiri bagi Gus Ipul, karena saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009–2019, ruangan itu menjadi tempat kerjanya.
“Itu kan tempat kerja saya dulu juga,” ucap Gus Ipul.
Menurutnya, sebagian besar peserta aksi sebenarnya menyampaikan aspirasi secara sah dan sesuai undang-undang. Namun, tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum tidak bisa ditoleransi.
“Sekarang polisi sudah bekerja untuk mencari mereka yang bersalah, tentu kita dukung. Yang merusak dan membuat rusuh itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Gus Ipul.