Ilustrasi. Medcom
Devi Harahap • 9 February 2025 17:02
Jakarta: Masyarakat yang puas dengan kinerja pemberantasan korupsi pada 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hanya mencapai 44,9 persen. Hal ini menunjukkan sektor pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah.
“Untuk pemberantasan korupsi, penilaiannya sekarang cukup positif. Ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini katakanlah setelah 100 hari pemerintahan positif, karena dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu 26,2 persen,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, dalam paparan hasil survei secara daring, Minggu, 9 Februari 2025.
LSI mencatat 9 persen responden menilai pemberantasan korupsi sangat baik, 35,8 persen menilai baik, dan 24,4 persen menilai biasa saja. Kemudian, 21,3 persen menilai buruk, 4,9 persen menilai sangat buruk, dan 4,5 persen menjawab tidak tahu/tidak jawab.
“Kami menanyakan secara khusus soal pemberantasan korupsi ini karena memang dalam terminologi hukum kita, korupsi adalah satu kejahatan luar biasa. Dan, kita tahu korupsi menjadi salah satu problem yang terus-menerus muncul,” ungkap Djayadi.
Djayadi menilai pemberantasan korupsi menjadi persoalan mendesak setelah ekonomi yang menurut masyarakat harus segera diatasi. Dikatakan, masyarakat sangat berharap agar selain urusan ekonomi, pemberantasan korupsi bisa benar-benar menjadi prioritas pemerintah.
“Masalah mendesak menurut publik itu nomor satu soal ekonomi sehari-hari seperti harga barang dan kebutuhan pokok, lalu nomor dua itu pemberantasan korupsi. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, korupsi itu masih nomor tiga dan empat, tapi sekarang di awal pemerintahan baru tampaknya masyarakat sangat berharap agar pemberantasan korupsi itu menjadi benar-benar prioritas pemerintah,” ujar dia.
Baca Juga:
Komitmen Pemberantasan Korupsi Dinilai Dipertaruhkan di Perkara Hasto hingga Jampidsus |