Fakta-fakta PNS KY Terancam Tidak Digaji Gegara Pemangkasan Anggaran

Gedung Komisi Yudisial. Foto: Istimewa.

Fakta-fakta PNS KY Terancam Tidak Digaji Gegara Pemangkasan Anggaran

M Rodhi Aulia • 12 February 2025 12:19

Jakarta: Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak besar pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Komisi Yudisial (KY). Pemotongan anggaran yang signifikan membuat KY kesulitan menjalankan operasionalnya, bahkan berpotensi tidak mampu membayar gaji pegawai hingga akhir tahun.

Berikut fakta-fakta terkait dampak pemangkasan anggaran terhadap KY:

  1. Pemangkasan Anggaran Mencapai Rp 74,7 Miliar
    Wakil Ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah, mengungkapkan bahwa lembaganya harus melakukan efisiensi sebesar Rp 74,7 miliar dari total pagu anggaran 2025 yang semula sebesar Rp 184,5 miliar.

    "Alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali yang semula Rp 100 miliar menjadi Rp 74.700.000.000 (Rp 74,7 miliar) atau terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp 25.300.000.000," kata Siti dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

  2. Gaji Pegawai Hanya Cukup Sampai Oktober
    Ketua KY, Amzulian Rifai, mengungkapkan bahwa anggaran yang tersisa membuat KY hanya mampu membayar gaji pegawainya hingga bulan Oktober 2025.

    "Kami diminta melakukan efisiensi, ya, segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Apalagi dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena KY juga tidak cukup, karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober ya," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2025.

    Baca juga: Anggaran Cekak, Seleksi Hakim Agung Terdampak

  3. Pemotongan Anggaran Capai 54%
    KY mengalami pemotongan anggaran sebesar 54?ri total pagu awalnya. Hal ini membuat KY semakin kesulitan dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

    "54 persen ya (pemotongan). Ya, 54 persen itu dari Rp 184 (miliar, red). Ya, nggak ada lagi memang. Kalau dipotong dari yang besar mungkin masih besar. Ini dari kecil dipotong. Ya, itulah," kata Amzulian.

  4. Pengurangan Anggaran Berdampak pada Operasional KY
    Pemotongan anggaran ini memaksa KY melakukan efisiensi di berbagai sektor, termasuk pengurangan belanja perkantoran hingga 40%. Hal ini mencakup biaya listrik, air, sewa kantor di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, serta operasional pimpinan dan honorarium.

    "Rincian efisiensi antara lain listrik, air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor," jelas Siti.

  5. Pegawai KY Harus Beli BBM Sendiri
    Salah satu dampak dari pemangkasan anggaran adalah kebijakan baru yang mewajibkan pegawai KY membeli bahan bakar minyak (BBM) sendiri untuk kendaraan dinas mereka.

    "Tentu yang pertama, KY pada posisi mengikuti apa yang menjadi kebijakan negara. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Kendaraan kami," ungkap Amzulian.

  6. KY Mengusulkan Tambahan Anggaran ke DPR
    Menyikapi kondisi ini, KY mengusulkan kepada DPR agar pagu anggaran tahun 2025 ditambah menjadi Rp 172,9 miliar atau naik sekitar Rp 63 miliar agar operasional tetap berjalan optimal.

Pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah memang bertujuan untuk efisiensi, namun dampaknya terhadap lembaga-lembaga strategis seperti KY menimbulkan kekhawatiran. Dengan anggaran yang semakin ketat, KY menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelancaran operasionalnya, termasuk memastikan gaji pegawai tetap terbayarkan hingga akhir tahun.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)