KY Berharap Tambahan Dana Rp63 Miliar Usai Efisiensi Anggaran

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah/Metro TV/Fachri

KY Berharap Tambahan Dana Rp63 Miliar Usai Efisiensi Anggaran

Fachri Audhia Hafiez • 12 February 2025 14:11

Jakarta: Komisi Yudisial (KY) berharap mendapatkan tambahan anggaran Rp63 miliar, meski sudah melakukan efisiensi. Sebab, efisiensi berdampak pada sektor pelayanan publik.

Pagu anggaran (KY) sejumlah Rp109 miliar. Dengan tambahan Rp64 miliar, maka pagu diharapkan bertambah menjadi Rp172.933.843.330.

"Sesuai dengan laporan yang disampaikan dalam beberapa pembahasan, maka dengan ini Komisi Yudisial mohon dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud dapat diupayakan untuk diexcercise kembali sehingga Pagu KY tahan 2025 sebesar Rp172.933.843.330 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja,” kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
 

Baca: Selain KY, MK Juga Terancam Gagal Bayar Gaji Hakim-PNS Terdampak Pemangkasan Anggaran

Dia mengatakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan berdampak pada pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Meskipun pihaknya sudah melalukan pelbagai penghematan operasional.

Dia menyampaikan KY tetap mematuhi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi. KY menghemat kebutuhan perkantoran, kebutuhan pelaksanaan tugas lembaga.

Siti mengungkapkan berdasarkan rekonstruksi anggaran yang dibahas bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2024, anggaran lembaganya tak jadi dipotong sebesar Rp100 miliar. Namun hanya Rp74,7 miliar.

"Alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali, semula Rp100 miliar menjadi Rp74.700.000.000 atau terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp25.300.000.000. Dengan demikian pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp109.826.343.000," ucap dia.

Dampak pengurangan belanja perkantoran, KY menyunat anggaran untuk listrik, air, sewa kantor penghubung di 20 wilayah. Lalu, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, belanja jamuan, hingga honor.

"Kebijakan belanja pendukung efisiensi di antaranya efisiensi pembiayaan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri,” kata Siti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)