Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak signifikan terhadap berbagai lembaga negara, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). Akibat efisiensi anggaran ini, kedua lembaga tersebut menghadapi kesulitan dalam membayar gaji dan tunjangan pegawai hingga akhir 2025.
MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai hingga Mei 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 226,1 miliar, yang menyebabkan keterbatasan dalam distribusi pembayaran gaji pegawai. Sekjen MK, Heru Setiawan, menyampaikan bahwa akibat dari pemangkasan ini, gaji dan tunjangan pegawai MK hanya mampu terdistribusi sampai Mei 2025.
"Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025. Komitmen dalam rangka PHPU Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN, dan perkara lainnya hingga akhir tahun," ujar Heru dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Berikut rincian alokasi sisa anggaran Rp 69 miliar yang dimiliki MK:
- Pembayaran gaji dan tunjangan: Rp 45.097.925.059
- Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak: Rp 13.106.278.000
- Biaya langganan daya dan jasa: Rp 9.832.694.164
- Tenaga outsourcing: Rp 610.744.585
- Honorarium perbantuan penyelenggaraan persidangan PHP: Rp 400.000.000
Baca juga:
Fakta-fakta PNS KY Terancam Tidak Digaji Gegara Pemangkasan Anggaran
KY Hanya Mampu Gaji Pegawai Hingga Oktober 2025
Selain MK, Komisi Yudisial (KY) juga mengalami kendala keuangan akibat pemangkasan anggaran. Ketua KY, Amzulian Rifai, mengungkapkan bahwa lembaganya hanya mampu membayar gaji pegawai hingga Oktober 2025.
"Kami diminta melakukan efisiensi dalam segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional sehari-hari saja terganggu, apalagi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Gaji pegawai saja hanya cukup sampai bulan Oktober," ujar Amzulian di kompleks parlemen.
Pemangkasan anggaran KY mencapai Rp 74,7 miliar, membuat pagu efektif KY menjadi Rp 109,8 miliar untuk tahun 2025. Untuk mengatasi kondisi ini, KY melakukan efisiensi di berbagai sektor:
- Pengurangan belanja perkantoran hingga 40%
- Penghapusan sewa kantor penghubung di 20 wilayah
- Pemotongan anggaran untuk listrik, air, dan bahan bakar kendaraan dinas
- Pengurangan honor-honor pegawai
Amzulian juga menyebut bahwa mulai bulan depan, kendaraan dinas KY harus membeli bahan bakar sendiri karena anggaran untuk operasional kendaraan juga mengalami pemangkasan.
Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Pelayanan Publik
Efisiensi anggaran ini menimbulkan dampak besar terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan tugas kedua lembaga ini. Dengan anggaran yang minim, beberapa tantangan yang muncul antara lain:
- Terbatasnya pembayaran gaji pegawai di MK dan KY
- Gangguan dalam operasional persidangan dan penanganan perkara di MK
- Terhambatnya fungsi pengawasan KY terhadap hakim
- Berpotensi berdampak pada penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2025
MK maupun KY berharap ada solusi dari pemerintah dan DPR agar tugas-tugas konstitusional mereka tidak terganggu akibat keterbatasan anggaran.