Ilustrasi. Medcom
Kautsar Widya Prabowo • 18 November 2025 13:41
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap satu dari lima tersangka kasus perekrutan anak dalam jaringan terorisme terafiliasi ISIS. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus terorisme.
"Jadi untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya dari ISIS atau Ansharut Daulah," ujar juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
Mayndra menuturkan dari hasil pendalaman terhadap tersangka, Densus 88 menangkap empat orang lainnya. Seluruh tersangka dipastikan bagian dari jaringan terorisme baru.
"Kemudian, Densus mengembangkan sampai saat ini kita mendapati empat pelaku baru lainnya," jelas dia.
Baca Juga:
Polri Tangkap 5 Tersangka Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme Melalui Gim Online |