Densus 88 Sebut 1 Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme Terafiliasi ISIS

Ilustrasi. Medcom

Densus 88 Sebut 1 Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme Terafiliasi ISIS

Kautsar Widya Prabowo • 18 November 2025 13:41

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap satu dari lima tersangka kasus perekrutan anak dalam jaringan terorisme terafiliasi ISIS. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus terorisme.

"Jadi untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya dari ISIS atau Ansharut Daulah," ujar juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.

Mayndra menuturkan dari hasil pendalaman terhadap tersangka, Densus 88 menangkap empat orang lainnya. Seluruh tersangka dipastikan bagian dari jaringan terorisme baru.

"Kemudian, Densus mengembangkan sampai saat ini kita mendapati empat pelaku baru lainnya," jelas dia.
 

Baca Juga: 

Polri Tangkap 5 Tersangka Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme Melalui Gim Online

Lima Orang Ditangkap


Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan terorisme melalui media sosial yang menyasar anak-anak. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam setahun ini ada lima tersangka (dewasa) yang sudah diamankan oleh Densus 88," kata Mayndra.

Kelima tersangka ditangkap lewat tiga kali pengungkapan sejak akhir 2024 hingga November 2025. Selain itu, terdapat lebih dari 110 anak dan pelajar yang terindentifikasi direktur para tersangka.

Berikut lima tersangka yang ditangkap Densus 88 Antiteror:

1. FW alias YT, 47;
2. LM, 23;
3. PP alias BMS, 37;
4. MSPO, 18;
5. JJS alias BS, 19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)