Ilustrasi. Medcom
Polri Tangkap 5 Tersangka Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme Melalui Gim Online
Kautsar Widya Prabowo • 18 November 2025 13:13
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan terorisme melalui media sosial yang menyasar anak-anak. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam setahun ini ada lima tersangka (dewasa) yang sudah diamankan oleh Densus 88," kata juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
Berikut lima tersangka yang ditangkap:
1. FW alias YT, 47;
2. LM, 23;
3. PP alias BMS, 37;
4. MSPO, 18;
5. JJS alias BS, 19.
Baca Juga:
2 Pelaku Perekrutan Teroris Anak Ditangkap di Sumbar dan Jateng |
Kelima tersangka ditangkap lewat tiga kali pengungkapan sejak akhir 2024 hingga November 2025. Selain itu, terdapat lebih dari 110 anak dan pelajar yang terindentifikasi direkrut para tersangka.
"Pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri seperti kurang lebih lebih dari 110 (anak dan pelajar) yang saat ini sedang teridentifikasi," tutur Mayndra.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut kelima tersangka berperan sebagai perekrut. Ada juga yang bertugas sebagai pengendali komunikasi kelompok melalui media sosial.
"Atas peranannya merekrut dan memengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror," jelas Trunoyudo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com