Ilustrasi. Medcom
Kautsar Widya Prabowo • 18 November 2025 13:13
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan terorisme melalui media sosial yang menyasar anak-anak. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam setahun ini ada lima tersangka (dewasa) yang sudah diamankan oleh Densus 88," kata juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
Berikut lima tersangka yang ditangkap:
1. FW alias YT, 47;
2. LM, 23;
3. PP alias BMS, 37;
4. MSPO, 18;
5. JJS alias BS, 19.
Baca Juga:
2 Pelaku Perekrutan Teroris Anak Ditangkap di Sumbar dan Jateng |