Ilustrasi:Suzanne Prinsloo/Pexels
Mengenal Kejahatan Kerah Putih, Definisi, Jenis-Jenis dan Upaya Pencegahan
Riza Aslam Khaeron • 16 May 2026 19:45
Jakarta: Istilah kejahatan kerah putih (white-collar crime) kembali menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikbudristek., Nadiem Anwar Makarim.
Sebelumnya, pada Kamis, 14 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menduga adanya skema kejahatan kerah putih dalam kasus tersebut. Mantan Mendikbudristek itu kini dituntut pidana penjara selama 18 tahun serta ganti rugi sebesar Rp5,67 triliun.Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kejahatan kerah putih? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Kejahatan Kerah Putih?

Ilustrasi pekerja kerah putih dan pekerja kerah biru. (djbhglobal.com)
Melansir laman Fakultas Hukum Universitas Pancasila, white-collar crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kehormatan dan status sosial tinggi di lingkungan pekerjaannya. Secara umum, istilah ini merujuk pada kejahatan yang dilakukan oleh para pengusaha atau pejabat publik dalam menjalankan fungsinya.
Korupsi merupakan salah satu bentuk nyata dari kejahatan ini karena pelakunya biasanya berasal dari kelas sosial ekonomi atas. Istilah ini sendiri berakar dari frasa "pekerja kerah putih" (white-collar workers), yang menggambarkan para profesional, administrator, atau staf kantor.
Hal ini membedakannya dengan kejahatan kerah biru (blue-collar crime), yaitu tindak kriminal yang umumnya dilakukan oleh kelompok masyarakat kelas bawah dengan status ekonomi rendah.
Istilah white-collar crime pertama kali diperkenalkan oleh Edwin H. Sutherland dari Universitas Indiana, AS, pada tahun 1939.
Dalam studinya, Sutherland menyoroti berbagai praktik perdagangan ilegal dan penyalahgunaan wewenang di Amerika Serikat. Mengutip laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Indonesia, beberapa kalangan menerjemahkan istilah ini sebagai "kejahatan priyayi" untuk menggambarkan hubungannya dengan struktur kekuasaan yang feodalistis.
Salah satu ciri khas kejahatan ini adalah tingkat kesulitan yang tinggi dalam pelacakan dan penuntutan. Karena pelakunya memiliki akses terhadap kekuasaan, mereka sering kali mampu "mengatur" hukum atau memanipulasi prosedur. Selain itu, kejahatan ini cenderung terjadi di lingkungan tertutup dengan sistem patronase, di mana keuntungan dibagi di antara para aktor yang terlibat.
Jenis-Jenis Kejahatan Kerah Putih
Berdasarkan literatur Introduction to Criminology (2024), terdapat beberapa jenis kejahatan kerah putih yang sering terjadi di tengah masyarakat:- Pemalsuan Praktik memproduksi atau menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Contohnya meliputi pemalsuan identitas seperti KTP, akta kelahiran, hingga surat izin resmi.
- Penipuan Istilah ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari penipuan medis, perpajakan, kecurangan dalam pemilu, hingga manipulasi asuransi dan perbankan yang dilakukan secara terorganisir.
- Penggelapan Penyalahgunaan dana atau aset yang sebenarnya diperoleh secara sah namun digunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik ini sering dilakukan sedikit demi sedikit melalui manipulasi transaksi yang tampak formal.
- Pencucian Uang Proses "membersihkan" uang hasil kegiatan ilegal agar tampak seolah-olah berasal dari sumber yang sah. Proses ini biasanya melibatkan tiga tahap utama: penempatan (placement), pelapisan (layering), dan integrasi (integration).
- Pemerasan Tindakan mengancam seseorang agar memberikan manfaat atau melakukan sesuatu di bawah tekanan. Di era digital, hal ini sering terjadi melalui peretasan atau ancaman penyebaran data pribadi.
- Penyuapan Penyuapan terjadi ketika ada tawaran uang atau fasilitas kepada pemegang kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
| Baca Juga: Prabowo Akui Sedih Dapat Laporan Pejabat Lakukan Penyelewengan |
Upaya Pencegahan
Mencegah kejahatan kerah putih memerlukan pendekatan sistemik yang tegas dan menyeluruh. Berdasarkan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, langkah-langkah pencegahan yang efektif meliputi:- Memperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum.
- Menanamkan prinsip antikorupsi dalam kehidupan pribadi
- Menghukum berat para koruptor yang melakukan tindak kejahatan dengan pidana penjara paling maksimal tanpa dikurangi dengan lainnya.
- Merampas harta para koruptor dan memiskinkannya.
- Mengucilkan pejabat yang melakukan tindak kejahatan
- Memaksimalkan peran lembaga terkait dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
- Memperbaiki diri dengan belajar agama dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com