ilustrasi medcom.id
Oknum Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli 6 Santrinya
Media Indonesia • 12 May 2026 19:58
Purwakarta: Seorang ustaz pengajar ngaji berinisial T, 58, di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap enam orang santri anak. Peristiwa itu terjadi di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar.
Kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mendata korban pencabulan. Dari enam orang korban, dua orang sudah dimintai keterangannya. Sementara korban lainnya masih dalam proses pendalaman dengan pendampingan pihak terkait.
“Korban yang sampai saat ini kami dapatkan lebih kurang enam orang. Yang baru dimintai keterangan baru dua orang, lainnya masih kami upayakan untuk dimintai keterangan,” kata Uyun di Mapolres Purwakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
AKP Uyun menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Polisi melibatkan polisi wanita (polwan), Dinas Sosial, hingga psikolog klinis dalam proses pendampingan terhadap anak-anak korban.
“Alat bukti yang kami dapatkan, perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Terduga pelaku juga sudah diamankan,” kata Uyun.

Ilustrasi kekerasan terhadap anak/Medcom.id