PPN Jalan Tol Ditahan, Purbaya Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

PPN Jalan Tol Ditahan, Purbaya Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Ade Hapsari Lestarini • 24 April 2026 18:40

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jalan tol tidak akan diberlakukan sebelum kondisi perekonomian membaik. Pemerintah belum akan menambah beban pajak hingga daya beli masyarakat dinilai cukup kuat.

"Posisi kita enggak berubah, kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai dipandang cukup baik, dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Itu patokan utamanya," kata Purbaya dalam acara taklimat media di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 24 April 2026.

Menkeu menerangkan, wacana pengenaan PPN untuk jalan tol saat ini masih sebatas rencana jangka panjang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, rencana tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.


Ilustrasi. Foto: dok Astra Life.
 

 

Belum ada rencana memajaki orang super kaya


Di samping itu, terkait rencana pemajakan kelompok super kaya atau High Wealth Individual (HWI), Purbaya juga menyatakan kebijakan itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat dan masih dalam tahap kajian.

"Itu rencana jangka panjang yang dibuat sebelumnya. Even Pak Sekjen yang ini tidak merekomendasikan di homepage (Renstra DJP 2025-2029). Jadi itu masih regime yang lama. Makanya kita ada perubahan sedikit-sedikit supaya lebih teratur," jelas Purbaya.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menyampaikan pemerintah saat ini fokus mengoptimalkan instrumen perpajakan yang sudah ada guna meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya yang ditempuh yakni penegakan hukum akan diperkuat, khususnya terhadap pelanggaran seperti pelaporan tidak benar dan praktik under-invoicing ekspor.

Purbaya akan menindak perusahaan yang menjalankan praktik usaha tidak sesuai aturan, termasuk di sektor baja. "Perusahaan-perusahaan baja yang saya bilang itu menjalankan bisnis dengan enggak benar. Kita akan kejar lagi," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)