Wacana PPN Tol, Menkeu: Sebelum Daya Beli Membaik, tak Ada Pajak Baru

Safira Prameswari • 23 April 2026 09:00

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana perluasan pajak yang tercantum dalam dokumen rencana strategis Direktorat Jenderal Pajak.

Purbaya menyatakan, keputusan penambahan jenis pajak ada pada dirinya selaku Menteri Keuangan dan perlu Analisa terlebih dari dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF).

"Kalau saya nggak tahu, kan mentrinya saya. Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh badan kebijakan fiskal. Saya nggak tahu sudah ada apa belum. Tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak, pak. Penambahan pajak sana sini. Saya belum baca, nanti saya lihat lagi," kata Menkeu.

Menkeu menambahkan bahwa sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, dirinya tidak akan menerapkan pajak baru.

"Kan janji saya sama, nggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," kata Purbaya. Sebelumnya, dalam rencana strategis Direktorat Jenderal Pajak 2025-2029 terdapat sejumlah rancangan perluasan basis pajak, di antaranya pengenaan PPN atas jasa jalan tol, implementasi pajak karbon, serta penguatan pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)