Menhub: Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Posko Penanganan Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Menhub: Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIB

Hendrik Simorangkir • 7 September 2026 18:29

Tangerang: Penutupan sementara operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB. Langkah perpanjangan ini diambil guna memberikan waktu ekstra bagi pengelola bandara untuk membersihkan seluruh fasilitas penerbangan dari paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Kita rencananya akan memperpanjang sampai pukul 24.00 WIB. Itu untuk juga memberikan waktu kepada pihak bandara untuk membersihkan runway, kemudian juga taxiway, dan apron," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Posko Penanganan Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 7 September 2026.

Selain bagi pengelola bandara, Dudy menyebut perpanjangan waktu penutupan ini juga untuk memberikan kesempatan bagi pihak maskapai penerbangan (airlines) dalam mempersiapkan armadanya sebelum kembali mengudara.

"Kami juga memberikan kesempatan kepada para operator dan airlines untuk menyiapkan pesawatnya, karena harus membersihkan dari debu-debu yang ada," kata Dudy.

Menhub menegaskan bahwa seluruh rencana perpanjangan ini murni dilakukan demi menjamin keselamatan para penumpang.

"Ini bukan soal prestasi, tapi ini adalah soal keselamatan. Jadi kita tidak ingin di-drive karena masalah ingin cepat-cepat, tapi kemudian mengenyampingkan aspek keselamatan," tegasnya.

Pembaruan Status NOTAM AirNav

Sejalan dengan pernyataan Menhub, AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait kondisi operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) seiring perkembangan sebaran abu vulkanik di ruang udara.

Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) A3387/26, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dipastikan masih berstatus ditutup (closed). NOTAM ini merupakan pembaruan dari edaran sebelumnya (NOTAM A3373/26) yang awalnya menetapkan penutupan hanya hingga estimasi pukul 18.00 WIB.


Ilustrasi penerbangan. Foto- Dok MI

Kini, penutupan bandara diberlakukan mulai pukul 17.33 WIB dengan estimasi baru akan dibuka kembali pada pukul 23.59 WIB, Senin, 7 September 2026. Penyesuaian periode penutupan tersebut merupakan langkah mitigasi wajib guna mendukung keselamatan navigasi udara.

Pihak AirNav Indonesia memastikan akan terus memantau pergerakan ruang udara dan sebaran abu vulkanik secara intensif. Seluruh informasi aeronautika akan terus diperbarui secara aktual dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan penerbangan agar pelayanan navigasi tersampaikan secara riil dan tepat waktu.

(Lukman Diah Sari)