Layanan samsat keliling. Foto: Antara.
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Gabriella Thesa Widiari • 19 August 2026 07:50
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Rabu, 19 Agustus 2026. Layanan ini tersedia di 14 titik lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus mendatangi kantor Samsat pusat.
1. Jakarta Pusat
Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng (08.00 - 14.00 WIB)
2. Jakarta Utara
Halaman Parkir Samsat Jakut & Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading (08.00 - 14.00 WIB)
3. Jakarta Barat
Halaman Mall Citraland (08.00 - 14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan
Halaman Parkir Samsat Jaksel (09.00 - 15.00 WIB)
Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00 - 14.00 WIB)
5. Jakarta Timur
Pasar Induk Kramat Jati & Halaman Kantor Kecamatan Ciracas (09.00 - 14.00 WIB)
6. Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (08.00 - 13.00 WIB)
7. Serpong
Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00 - 14.00 WIB)
ITC BSD (16.00 - 18.00 WIB)
8. Ciledug
Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00 - 14.00 WIB)
9. Ciputat
Halaman Parkir Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00 - 12.00 WIB)
10. Kelapa Dua
Perum Korpri Cisauk & Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00 - 12.00 WIB)
11. Kota Bekasi
Danau Duta Harapan (09.00 - 12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi
Halaman Kantor Kepala Desa Tamansari Setu (09.00 - 12.00 WIB)
Halaman Kantor Samsat Kab. Bekasi (18.00 - 20.00 WIB)
13. Depok
Halaman Parkir Samsat Depok (08.00 - 13.00 WIB)
Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00 - 11.30 WIB)
14. Cinere
Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00 - 12.00 WIB)

Ilustrasi warga menggunakan layanan Samsat Keliling. Foto: Antara.
Bagi masyarakat yang hendak mendatangi gerai Samsat Keliling, diimbau untuk menyiapkan dan membawa beberapa dokumen persyaratan utama, antara lain:
- KTP asli milik pemilik kendaraan beserta fotokopi.
- STNK asli beserta fotokopi.
- BPKB asli beserta fotokopi.
Sebagai catatan, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pergantian plat nomor kendaraan lima tahunan atau balik nama kendaraan, tetap diharuskan datang langsung ke kantor Samsat induk.