BNN Ungkap Whip Pink Dijual Bebas di Tempat Hiburan Malam

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.

BNN Ungkap Whip Pink Dijual Bebas di Tempat Hiburan Malam

Zaenal Arifin • 18 February 2026 12:11

Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, nitrous oxide (N20) atau gas tertawa dalam Whip Pink, diperjualbelikan secara bebas di tempat hiburan malam. Hal itu berdasarkan temuan lapangan.

"Lebih memprihatinkan Whip Pink ini dijual bebas di dalam tempat-tempat hiburan. Urusannya apa begitu kan?" kata Suyudi dalam sambutan Focus Grup Discussions di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 18 Februari 2026.

Suyudi mengungkapkan, Whip Pink biasanya berada di tempat bartender. Whip Pink biasanya dijadikan sebagai campuran makanan atau minuman.

"Ini dijual dan kita juga dapat informasi ada sistem kayak paket, jadi (pengunjung) masuk (tempat hiburan) dikasih Whip Pink," ujar Suyudi.

N20 atau Whip Pink merupakan gas berbau manis yang umumnya digunakan dalam bidang medis untuk pereda nyeri. Sedangkan pangan, N20 dipakai membuat krim kocok.

Penggunaan barang tersebut juga tidak dihirup secara langsung untuk mencari sensasi sesaat. Bila disalahgunakan akan berdampak buruk kepada kesehatan seperti kerusakan saraf.

Whip Pink. Foto: Antara.

Dalam FGD tersebut, BNN menggandeng Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BPOM dan Bea Cukai, untuk membahas pembatasan N20.

"Saya mengajak pemangku kepentingan untuk bisa berpikir visioner untuk kepentingan bangsa. Arah kebijakan ingin mendorong rekomendasi pengaturan atau pembatasan yang ketat," ujar Suyudi.

Selain penyalahgunaan Whip Pink saja, FGD yang menghadirkan para pakar di bidangnya masing-masing ini juga membahas mengenai penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, sebagai alat konsumsi narkotika.

"Dari temuan BNN, rokok elektrik yang awalnya diklaim sebagai alternatif rokok tembakau, justru disalahgunakan untuk mengkonsumsi narkotika," ujar Suyudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)
bnn