Whip Pink Disorot BPOM, Gas Nitrous Oxide Dinilai Berbahaya Jika Disalahgunakan

Gas tertawa atau nitrous oxide (N2O). Foto: ANTARA/HO.

Whip Pink Disorot BPOM, Gas Nitrous Oxide Dinilai Berbahaya Jika Disalahgunakan

Putri Purnama Sari • 1 February 2026 11:06

Jakarta: Produk yang dikenal dengan nama Whip Pink tengah menjadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan terkait potensi bahaya dari penyalahgunaannya. Meski bukan tergolong obat maupun narkotika, penggunaan produk ini di luar peruntukannya dinilai berisiko serius terhadap kesehatan.

Whip Pink merupakan tabung gas yang mengandung nitrous oxide (N?O). Zat ini secara legal digunakan di bidang kuliner, khususnya untuk pembuatan krim kocok, serta di dunia medis dengan pengawasan tenaga profesional. 

Namun belakangan, gas tersebut disalahgunakan dengan cara dihirup langsung untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat.

Pola Penyalahgunaan dan Dampaknya

BPOM menyoroti peredaran Whip Pink yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sorotan ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa gas tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang selebgram. 

Selain melakukan evaluasi mendalam, BPOM juga akan memperketat pengawasan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, hingga Kementerian Kesehatan.

"Itu kan kandungannya adalah nitrit oksida N2O. N2O ini memberikan efek eh bisa rileks dan seterusnya. Tapi dampaknya dalam fase kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan. Dan dampaknya walaupun masih dievaluasi sekarang, tapi saya kira salah satu influencer yang meninggal itu salah satunya faktor itu", ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, yang dikutip Minggu, 1 Februari 2026.

Ia menjelaskan ketika kadar nitrogen oksida dalam tubuh meningkat dan suplai oksigen menurun, kondisi tersebut dapat memicu gangguan serius pada organ tubuh.

"Iskemia menyebabkan seseorang merasa kesakitan yang luar biasa, dan akibat dari nyeri hebat tersebut, ujung-ujungnya bisa menyebabkan kematian. Jadi, BPOM menaruh atensi besar terhadap penggunaan nitrogen oksida, termasuk dalam produk whipping ini," tambah dia.
 
Baca juga: Waspada Efek 'Whip Pink', Gas Tertawa Picu Adiksi dan Hipoksia
 

Risiko Kesehatan Jangka Pendek dan Panjang

Otoritas kesehatan menegaskan bahwa dampak penyalahgunaan Whip Pink tidak bisa dianggap sepele. Efek yang dapat muncul antara lain gangguan fungsi otak, penurunan koordinasi tubuh, gangguan jantung, hingga kelumpuhan jika digunakan secara berulang dan tanpa pengawasan medis.

Meski Whip Pink tidak diklasifikasikan sebagai narkotika, efek euforia yang ditimbulkannya berpotensi memicu ketergantungan secara psikologis, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan di kalangan masyarakat.

(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)