Warga Kalteng Kini Bisa Sampaikan Aduan Melalui Kanal 'Lapor Pak Gub'

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng

Warga Kalteng Kini Bisa Sampaikan Aduan Melalui Kanal 'Lapor Pak Gub'

Silvana Febiari • 4 May 2026 10:54

Palangkaraya: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran kini menyediakan kanal "Lapor Pak Gub" yang dapat diakses masyarakat. Kanal ini mempermudah penyampaian laporan, pengaduan, maupun aspirasi.

"Kalau ada permasalahan apa pun di Kalimantan Tengah, lapor kepada kami," tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, dilansir dari Antara, Senin, 4 Mei 2026. 

Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat mengaksesnya melalui situs https://laporgub.kalteng.go.id/. Melalui kanal ini diharapkan berbagai laporan dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan tentu segera ditindaklanjuti.
 


Berbagai jenis laporan dapat diajukan melalui kanal tersebut. Mulai dari kerusakan jalan atau jembatan, aduan program Kartu Huma Betang Sejahtera, hingga kondisi rumah tidak layak huni.

Kemudian berkaitan kesehatan, seperti puskesmas ataupun fasilitas kesehatan, pendidikan seperti sekolah maupun fasilitas belajar, bencana seperti kebakaran, bencana alam ataupun keadaan darurat, serta masalah lainnya.

"Contohnya juga seperti ketidakadilan, ada Pak Kapolda, Kajati, akan kami salurkan. Kami adalah pelayan masyarakat," kata Agustiar. 


Poster layanan 'Lapor Pak Gub'. (Dokumentasi/ Instagram diskominfosantikkalteng)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menyediakan kanal ini sebagai sarana pengaduan dan aspirasi masyarakat yang mudah diakses, cepat serta transparan. Setiap laporan diverifikasi dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait, untuk ditindaklanjuti secara terukur.

Layanan ini dihadirkan karena pemerintah provinsi menilai partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

"Setiap laporan yang disampaikan menjadi bagian dari pembangunan di Kalimantan Tengah," jelas Agustiar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)