Kepala Kanwil Kemenhaj Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Amin (kiri). ANTARA/Nur Imansyah.
Ahli Waris Jemaah Haji NTB yang Wafat Dapat Santunan Rp54,1 Juta
Silvana Febiari • 9 June 2026 16:56
Mataram: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji yang wafat di Tanah Suci akan dipenuhi. Salah satunya klaim santunan asuransi bagi ahli waris sebesar Rp54,1 juta.
Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin mengatakan ahli waris akan menerima santunan asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan jemaah sesuai embarkasi masing-masing, yakni sebesar Rp54.193.807.
"Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris. Nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing," ujarnya, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain asuransi, Kemenhaj NTB juga akan menyerahkan seluruh barang milik jemaah yang wafat kepada keluarga, seperti koper, air zamzam, dan barang bawaan lainnya. "Semua barang milik jamaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai jadwal kedatangan kloter masing-masing," terang Lalu.
Pihaknya turut membantu proses administrasi yang dibutuhkan keluarga. Termasuk, penyerahan sertifikat kematian yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan klaim asuransi.
"Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim asuransi," ujarnya.

Kelompok Terbang (Kloter) 3 asal Kabupaten Lombok Barat, Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat tiba di Asrama Haji NTB di Mataram. ANTARA/HO-Kemenhaj NTB
Ia menegaskan, pemenuhan hak jemaah dan keluarga merupakan bagian dari komitmen pelayanan Kementerian Haji dan Umrah kepada masyarakat. "Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.
Berdasarkan data Kemenhaj NTB, jumlah jemaah haji Embarkasi Lombok yang dilaporkan wafat di Tanah Suci, Arab Saudi pada musim haji tahun ini sebanyak 11 orang. Rinciannya, tiga orang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, tiga orang dari Kabupaten Lombok Timur, tiga orang dari Kabupaten Bima, dan dua orang dari Kabupaten Sumbawa.