Prabowo Pertimbangkan Bentuk Tim Independen Kawal Kasus Andrie Yunus

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto Sekretariat Presiden.

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Tim Independen Kawal Kasus Andrie Yunus

Muhamad Marup • 19 March 2026 22:07

Bogor: Presiden RI, Prabowo Subianto, mempertimbangkan pembentukan tim independen untuk mengawal kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie yunus.

"Kita bisa pertimbangkan (pembentukan tim independen)," ujar Prabowo, saat diskusi dengan para pakar di Bogor, Kamis, 19 Maret 2026.

Presiden menjelaskan pembentukan tim bisa bisa berisikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), asal benar-benar berjalan indepen.

"Asal independen. Jangan semua LSM yang sudah apriori benci sama pemerintah, dapat uang dari luar negeri," jelasnya.

Usut Tuntas

Prabowo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan biadab.

Dia menekankan, pengusutan tidak hanya pada pelaku lapangan, tapi pada orang yang menjadi dalang penyerangan. Termasuk jika ada aparat terlibat.

"Ini terorisme. Tindakan biadab harus kita usut. Siapa yang menyuruh, siapa yang bayar. Tidak akan (ada impunitas). Saya menjamin," tegasnya.


Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie yunus. Foto- Metro TV/Fachri Audhia Hafiez.

Prabowo juga memastikan, akan memberi keleluasaan kepada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.

"Dari segi kapasitas kita biarkan mereka bekerja, tapi tidak hanya polri, banyak lembaga lain harus bekerja," katanya.

Kebebasan Berpendapat

Presiden juga menegaskan, di masa pemerintahannya tidak akan ada pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Meski demikian, dia meminta jangan sampai publik terjebak pada provokasi dan kebohongan.

"kadang ada peristiwa ada peristiwa yang justru dibuat seolah (benar). Itu namanya provokasi," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)