Israel menuai kecaman internasional setelah melarang Patriark Latin memasuki Gereja Makam Kudus di Yerusalem pada Minggu, 29 Maret 2026. (Anadolu Agency)
Batasi Akses Gereja di Yerusalem, Israel Tuai Gelombang Kecaman Global
Willy Haryono • 30 March 2026 06:48
Yerusalem: Gelombang kecaman global muncul ke permukaan usai kepolisian Israel melarang Patriark Latin Yerusalem memasuki Gereja Makam Kudus untuk mengikuti misa Minggu Palma pada Minggu, 29 Maret 2026.
Dalam pernyataan bersama, Patriarkat Latin Yerusalem dan otoritas Gereja menyebut tindakan tersebut sebagai “preseden serius” yang dinilai tidak wajar dan melanggar kebebasan beribadah.
Dilansir dari TRT World, Senin, 30 Maret 2026, mereka menilai keputusan itu menyimpang dari prinsip penghormatan terhadap status quo situs-situs suci di Yerusalem.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam langkah tersebut sebagai “kejahatan” yang melanggar hukum internasional dan kebebasan beribadah. Yordania juga menyatakan penolakan keras, menyebut pembatasan akses ke tempat ibadah sebagai pelanggaran hukum internasional.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan solidaritas terhadap umat Kristen di Tanah Suci, sementara Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyebut insiden tersebut sebagai “penghinaan bagi umat beriman.”
Menteri Luar Negeri Italia bahkan memanggil duta besar Israel untuk menyampaikan protes resmi. Presiden Lebanon Joseph Aoun turut mengutuk langkah tersebut sebagai pelanggaran kebebasan beribadah.
Setelah tekanan internasional meningkat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan menginstruksikan aparat untuk mengizinkan Patriark memasuki gereja.
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya sorotan terhadap perlindungan akses ke situs keagamaan di Yerusalem.
Baca juga: Dilarang Masuk Masjid Al-Aqsa, Umat Muslim Yerusalem Salat Idulfitri di Luar Tembok Kota Tua